Latar Belakang
Sabbatical Leave merupakan salah satu bentuk penghargaan USU terhadap staf pengajar dalam melakukan pekerjaan professional di dunia akademik. Penghargaan ini diberikan dengan tujuan untuk memberikan ruang bagi staf akademik dalam meningkatkan kapasitas inter personalnya sehingga dapat bermanfaat baik pada pengembangan karir di masa depan maupun terhadap pengembangan kegiatan Tri Dharma Pendidikan di Universitas Sumatera Utara (USU). Hal ini selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor, Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Sabbatical Leave berperan dalam meningkatkan kualitas staf pengajar di lingkungan USU. Oleh karena itu, upaya peningkatan kualitas tersebut merupakan suatu keniscayaan yang harus diwujudkan untuk meningkatkan produktivitas profesor, doktor, dosen USU melalui program-program keilmuan. Bentuk-bentuk peningkatan kapasitas tersebut dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan (i) Penulisan karya ilmiah yang diterbitkan pada jurnal internasional bereputasi; (ii) Kemampuan teknis penelitian pada aktivitas kemasyarakatan dan laboratorium, dan program-program pelatihan; (iii) Kemampuan komunikasi akademik sebagai pembicara di beberapa seminar, dan (iv) Peningkatan kemampuan menulis melalui program-program pelatihan.
Praktik ini tentunya tidak hanya meningkatkan kapasitas dosen, melainkan dapat mengurangi tekanan pekerjaan. Sehingga, diharapkan sepulang dari Sabbatical Leave ini para dosen di lingkungan USU memiliki energi dan motivasi baru yang diindikasikan dari peningkatan kemampuan personal dan profesional.Sehubungan dengan hal tersebut di atas, sejak Tahun Anggaran 2017, Direktorat Jenderal Sumber Daya IPTEK dan Pendidikan Tinggi menyediakan pendanaan untuk melaksanakan Program Sabbatical Leave bagi dosen yang telah mempunyai jabatan fungsional Guru Besar, Lektor Kepala, dan Lektor. Program ini didasari atas pemikiran bahwa para profesor dan dosen bergelar Doktor yang sudah lama melakukan tugas-tugas rutin perlu diberi kesempatan untuk memperbaharui ilmu dan meningkatkan kemampuan akademik, mengembangkan program penelitian unggulan, melakukan benchmarking, serta mengembangkan kemitraan (networking) yang mengedepankan asas kesetaraan. Hal ini dapat dilakukan melalui pengiriman perjalanan singkat ke berbagai perguruan tinggi unggulan dunia di luar negeri dalam program Sabbatical Leave.
Mekanisme dan Prosedur
Untuk informasi lebih lengkap, silakan lihat panduan melalui tautan berikut:
http://tiny.cc/SabbaticalLeaveProgramme
Tujuan Program
Tujuan dari kegiatan Sabbatical Leave adalah sebagai berikut:
a. Memberikan kesempatan pengembangan keilmuan bagi doktor dan guru besar USU sehingga dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas penelitiannya yang selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta strategi pengembangan yang akan dijalankan program studi;
b. Memberikan kesempatan bagi doktor dan guru besar USU untuk melakukan kolaborasi penelitian, publikasi jurnal internasional, dan menulis buku berstandar internasional dengan ilmuwan bereputasi internasional di bidangnya;
c. Meningkatkan jejaring doktor dan guru besar USU dengan ilmuan-ilmuan asing dari Perguruan Tinggi Unggulan Dunia;
d. Meningkatkan jumlah kerja sama internasional antara USU dengan Perguruan Tinggi Unggulan Dunia.
telpon
FIZA : +6285155108838