Dalam sambutannya, Dr. Inosentius Samsul menyatakan pentingnya kolaborasi dalam mengembangkan kajian akademik yang mendukung pengambilan keputusan di DPR RI. “Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan sinergi antara akademisi dan legislatif, khususnya dalam merumuskan kebijakan yang berbasis penelitian ilmiah.”

Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, menambahkan bahwa kerja sama ini akan membuka peluang bagi mahasiswa dan dosen USU untuk terlibat dalam kegiatan penelitian dan pengembangan kebijakan publik. “Kami berharap kolaborasi ini dapat menghasilkan kontribusi nyata dalam pengembangan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain penandatanganan MoU, acara ini juga diisi dengan Forum Group Discussion (FGD) yang membahas topik “Pengaturan Komoditas Strategis di Bidang Perkebunan dan Industri Pengolahannya.” Narasumber dalam FGD tersebut antara lain Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.LI (Ketua Program Doktor Ilmu Hukum), Prof. Dr. Ir. Elisa Julianti, M.Si (Wakil Dekan III Fakultas Pertanian USU), dan Drs. Timbas Prasad Ginting (Ketua GAPKI Cabang Sumut).

Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait dalam presentasinya menekankan pentingnya pembentukan undang-undang khusus untuk melindungi dan mengembangkan komoditas strategis. “Undang-undang ini harus menjadi dasar hukum yang kuat untuk melindungi dan mendorong komoditas strategis agar semakin maju, berdaya saing, dan memberikan manfaat maksimal bagi kemakmuran rakyat,” katanya.

Drs. Timbas Prasad Ginting dari GAPKI Cabang Sumut juga menyampaikan pandangannya tentang tantangan dan harapan dalam pengelolaan komoditas strategis. Ia menyoroti pentingnya dukungan kebijakan pemerintah dan peningkatan kapasitas petani untuk mencapai produksi yang berkualitas dan berkelanjutan.