home icon
search icon
menu icon

USU dan PERATIN Sumut Bahas Program Beasiswa Advokat bagi Mahasiswa dan Alumni Kurang Mampu

Dipublish Pada

26 Mei 2026

Dipublish Oleh

Sulisintia Harahap

USU dan PERATIN Sumatera Utara membahas program 50 beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat bagi mahasiswa dan alumni kurang mampu guna mendukung akses pendidikan profesi hukum yang lebih inklusif dan berdaya saing.

Medan, 26 Mei 2026 — Universitas Sumatera Utara (USU) menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (DPD PERATIN) Sumatera Utara dalam rangka membahas peluang kerja sama program beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi mahasiswa dan alumni USU.

 

 

Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Equity Wakil Rektor III, Gedung Rektorat USU Lantai 3 ini dihadiri oleh Ketua DPD PERATIN Sumatera Utara, Jalil Taufik, S.H., M.H. Dari pihak USU hadir Direktur Direktorat Kerja Sama dan Internasionalisasi, Prof. Dr. dr. Dewi Masyithah Darlan, DAP&E., MPH., Sp.Park, Sekretaris Direktorat Kerja Sama dan Internasionalisasi, Prof. Dr. Eng. Rondang Tambun, S.T., M.T., Sekretaris Direktorat Penerimaan dan Pelayanan Mahasiswa, Nana Dyki Dirbawanto, S.E., M.A.B., Wakil Dekan III Fakultas Hukum, Dr. Mohammad Ekaputra, S.H., M.Hum., serta Manager Kerja Sama, Amalia Meutia, M.Psi., Psikolog.

 

 

PERATIN Sumut menyampaikan komitmennya untuk memberikan bantuan sebanyak 50 beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat kepada mahasiswa maupun alumni USU yang kurang mampu. Program ini ditujukan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi generasi muda untuk meniti profesi advokat.

 

 

Direktur Direktorat Kerja Sama dan Internasionalisasi USU, Prof. Dr. dr. Dewi Masyithah Darlan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif PERATIN Sumut dalam mendukung mahasiswa dan alumni USU melalui program beasiswa profesi.

 

 

“Program ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat positif dalam mendukung peningkatan akses pendidikan profesi bagi mahasiswa dan alumni yang memiliki potensi namun menghadapi keterbatasan ekonomi. USU menyambut baik inisiatif ini karena sejalan dengan komitmen universitas dalam mencetak lulusan yang unggul dan berdaya saing,” ujarnya.

 

 

Sementara itu, Ketua DPD PERATIN Sumatera Utara, Jalil Taufik, S.H., M.H., menegaskan bahwa program beasiswa ini merupakan bagian dari kontribusi organisasi dalam mendukung pengembangan profesi advokat di Indonesia.

 

“Kami ingin membuka kesempatan yang lebih luas bagi mahasiswa dan alumni Fakultas Hukum USU untuk melanjutkan pendidikan profesi advokat tanpa terkendala faktor ekonomi. Harapannya, program ini dapat melahirkan advokat-advokat muda yang profesional, berintegritas, dan mampu menghadapi tantangan perkembangan teknologi informasi di bidang hukum,” ungkapnya.

 

 

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara USU dan PERATIN Sumatera Utara dalam mendukung pengembangan pendidikan profesi hukum, sekaligus memperluas akses beasiswa bagi mahasiswa dan alumni yang membutuhkan.

Berita