USU dan Baznas Sumut Bahas Kolaborasi Beasiswa Zakat bagi Mahasiswa Kurang Mampu
Dipublish Pada
19 Juni 2025
Dipublish Oleh
Sulisintia Harahap
Universitas Sumatera Utara (USU) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Utara mengadakan pertemuan diskusi terkait pemanfaatan dana zakat sebagai bentuk dukungan pendidikan bagi mahasiswa. Pertemuan ini digelar pada Rabu (18/06/2025) di Ruang Rapat Equity, Gedung Rektorat USU lantai 3, dan dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerja Sama USU, Prof. Dr. apt. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, M.Si.
Hadir dalam pertemuan ini Wakil Ketua II Baznas Sumut, Dr. H. Sultoni Trikusuma, M.A., beserta tim, yang memaparkan berbagai skema beasiswa pendidikan yang telah berjalan di kampus mitra Baznas, salah satunya di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Program-program tersebut antara lain Beasiswa Mahasiswa Dhuafa dan Bantuan Kafalah Unit Pengumpul Zakat (UPZ), yang telah memberikan bantuan pendidikan kepada ratusan mahasiswa aktif.
“Melalui zakat penghasilan yang dikumpulkan dari ASN maupun sivitas akademika, kita bisa membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan biaya pendidikan. Ini bukan hanya bentuk amal, tapi juga strategi memajukan prestasi mahasiswa,” ungkap Dr. Sultoni.
USU menyambut baik inisiatif tersebut, dan berharap bisa menghadirkan program serupa dengan penyesuaian sesuai kebutuhan kampus. Prof. Poppy menekankan bahwa potensi kolaborasi ini sangat sejalan dengan semangat tridharma perguruan tinggi dan prinsip keadilan sosial dalam pendidikan.
“Kami mendukung penuh jika nantinya ada sistem penghimpunan zakat yang bisa diintegrasikan melalui mekanisme payroll dosen dan tenaga kependidikan. Dengan mekanisme yang jelas dan transparan, kami yakin program ini dapat membantu banyak mahasiswa USU yang membutuhkan,” ujar Prof. Poppy.
Diskusi juga melibatkan masukan dari perwakilan fakultas dan unit, seperti Fakultas Kedokteran, FISIP, FEB, dan Biro Keuangan, yang menyoroti pentingnya kesesuaian program dengan kebutuhan lapangan serta perlunya koordinasi administratif untuk implementasi teknis ke depan. Penghimpunan zakat juga akan dilakukan dengan membuat surat pernyataan kesediaan bagi dosen dan tenaga kependidikan yang bersedia melakukan zakat mal ini.
Sebagai tindak lanjut, USU berencana menyusun skema kerja sama dan merancang mekanisme penyaluran beasiswa agar tepat sasaran. Sosialisasi internal kepada sivitas akademika terkait manfaat dan proses penghimpunan zakat juga akan dilakukan agar kolaborasi ini dapat berjalan optimal.
Melalui kerja sama ini, USU dan Baznas Sumut berharap dapat memperluas akses pendidikan tinggi yang inklusif dan menjadi solusi konkret atas tantangan pembiayaan pendidikan, khususnya bagi mahasiswa dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.