MoU USU dan DPRD Sumut: Perkuat Sinergi Pendidikan, Riset, dan Kebijakan Publik
Dipublish Pada
18 Agustus 2025
Dipublish Oleh
Sulisintia Harahap
Universitas Sumatera Utara (USU) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Jumat (15/8/2025) di Ruang Kerja Ketua DPRD Sumut. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal bagi kedua lembaga dalam memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak langsung pada pengembangan kebijakan publik di daerah.
Penandatanganan MoU ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Erni Ariyanti, S.H., M.Kn., dan dihadiri oleh Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., Wakil Rektor III Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerja Sama, Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si., M.Si., Apt., serta sejumlah pimpinan fakultas dan perwakilan DIKG USU.
Dalam sambutannya, Prof. Muryanto Amin menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga legislatif dalam mendukung pembangunan daerah. “Universitas memiliki sumber daya akademik, sementara DPRD memiliki fungsi legislasi dan pengawasan. Jika keduanya bersinergi, maka kita bisa menghasilkan kebijakan publik yang lebih berbasis riset dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, menyambut baik inisiatif kerja sama ini. Menurutnya, DPRD membutuhkan masukan dari kalangan akademisi untuk memperkuat kualitas legislasi, penganggaran, maupun fungsi pengawasan.
Selain itu, MoU ini juga membuka peluang bagi mahasiswa dan dosen USU untuk lebih terlibat dalam kegiatan yang relevan dengan dunia kebijakan publik. Kegiatan yang direncanakan antara lain penyusunan naskah akademik, kajian isu strategis daerah, pelatihan, hingga program magang mahasiswa di lingkungan DPRD.
Wakil Rektor III USU, Prof. Poppy Anjelisa, menambahkan bahwa kerja sama ini sejalan dengan komitmen USU sebagai universitas berbasis riset dan pengabdian. “Kami ingin hasil penelitian tidak hanya berhenti di publikasi, tetapi juga memberi dampak nyata melalui pemanfaatannya dalam kebijakan publik. Sinergi dengan DPRD akan mempercepat hal itu,” jelasnya.
Hasil audiensi kedua belah pihak menyepakati bahwa setelah MoU ini, akan segera disusun dokumen Memorandum of Agreement (MoA) untuk merinci aspek teknis kerja sama. MoA tersebut akan memuat detail program, mekanisme pelaksanaan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Pertemuan ditutup dengan komitmen untuk melanjutkan diskusi lanjutan dalam waktu dekat, dengan harapan kerja sama ini dapat segera diimplementasikan secara konkret. Dengan terjalinnya kemitraan ini, USU dan DPRD Sumut optimistis mampu menghadirkan inovasi kebijakan yang lebih partisipatif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.