Pertemuan ini bertujuan untuk memperpanjang kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara USU dan DJP Kanwil I SUMUT. “Pertemuan ini merupakan langkah awal dalam memperpanjang kerja sama yang sudah terjalin sebelumnya antara USU dan DJP. Mengingat kerja sama ini sebelumnya sudah memberikan manfaat bagi mahasiswa khususnya dalam pengetahuan perpajakan,” kata Prof. Poppy Anjelisa.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Dr. Arida Susilowati, S.Hut., M.Si, Manager Direktorat Internasionalisasi dan Kemitraan Global USU, bersama beberapa perwakilan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik serta Fakultas Vokasi USU. Dari pihak Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu RI, hadir Lusi Yuliani, Kepala Bidang P2 Humas, dan beberapa staf lainnya.

Dalam audiensi ini, USU dan DJP sepakat untuk memperpanjang kerja sama yang sudah ada sebelumnya. Masa berlaku untuk kerja sama ini hingga tiga tahun sesuai dengan ketentuan maksimal masa perjanjian kerja sama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI.
Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan keinginannya untuk membahas ulang format dokumen kerja sama seperti MoU, MoA, dan IA dengan USU. Pembahasan dokumen kerja sama dibutuhkan untuk menyusun kembali dokumen kerja sama seperti MoU dan dokumen turunannya seperti MoA dengan fakultas ataupun satuan kerja lainnya di USU.
USU dan DJP juga menyoroti pentingnya memasukkan kegiatan baru dalam kerja sama, termasuk pelaksanaan magang Model Pembelajaran Kampus Merdeka (MBKM) bagi mahasiswa USU di Direktorat Jenderal Pajak. Seperti pada kerja sama yang telah direalisasikan sebelumnya yaitu Pojok Pajak, mahasiswa USU begitu antusias dalam mengikutinya. Oleh karena itu, DJP berharap dengan adanya program MBKM dapat meningkatkan antusias mahasiswa kembali.
Pihak Dirjen Pajak juga menyampaikan bahwa Kepala Kantor wilayah Dirjen Pajak Sumatera Utara II berharap agar beliau bisa melakukan kegiatan kuliah umum untuk mahasiswa USU. Hal ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan pemahaman tentang perpajakan bagi mahasiswa tingkat akhir di USU sebagai calon pembayar pajak.
“Mahasiswa sebagai calon pembayar pajak diharapkan selain dapat menjadi relawan pajak untuk dirinya sendiri, namun dapat juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat di sekitarnya. Semoga antusias mahasiswa di tahun ini lenih meningkat lagi,” jelas Lusi Yuliani, Kepala Bidang P2 Humas DJP Kanwil I SUMUT.
(Penulis: Sulisintia Harahap)